GURU YANG
PROFESIONAL
Kata profesional
berasal dari profesi yang artinya menurut Syafruddin Nurdin, diartikan
sebagai suatu pekerjaan yang memerlukan pendidikan lanjut di dalam science dan teknologi
yang digunakan sebagai prangkat dasar untuk di implementasikan dalam berbagai
kegiatan yang bermanfaat Sedang persyaratannya menurut
Uzer Usman adalah:
1. Menuntut adanya
keterampilan yang berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam.
2. Menemukan pada suatu
keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya.
3. menuntut adanya
tingkat pendidikan keguruan yang memadai.
4. Adanya kepekaan
terhadap dampak kemasyarakatan.
5. Memungkinkan
perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan.
6. Memiliki kode etik
sebagai acuan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
7. Memiliki klien/objek
layanan ysng tetap, seperti guru dengan muridnya.
Dari pengertian di
atas, bahwa profesi adalah suatu pekerjaan yang memerlukan pendidikan lanjut,
profesi juga memerlukan keterampilan melalui ilmu pengetahuan yang mendalam,
ada jenjang pendidikan khusus yang mesti dilalui sebagai sebuah persyaratan.
Menurut Robert W.
Richey (1974), ciri-ciri profesionalisasi jabatan guru akan mulai tampak
apabila:
1. Para guru akan
bekerja hanya semata-mata memberikan pelayanan kemanusiaan daripada usaha untuk
kepentingan pribadi
2. Para guru secara
hukum dituntut untuk memenuhi berbagai persyaratan untuk mendapatkan lisensi
mengajar serta persyaratan yang ketat untuk menjadi anggota organisasi guru
3.
Para guru dituntut memiliki pemahaman serta keterampilan yang tinggi dalam
hal bahan pengajar, metode, anak didik, dan landasan kependidikan.
4.
Para guru dalam organisasi profesional, memiliki publikasi profesional yang
dapat melayani para guru, sehingga tidak ketinggalan, bahkan selalu mengikuti
perkembangan yang terjadi.
5.
Para guru, diusahakan untuk selalu mengikuti kursus-kursus, workshop,
seminar, konvensi serta terlibat secara luas dalam berbagai kegiatan in
service.
6.
Para guru diakui sepenuhnya sebagai suatu karier hidup (a life career).
7.
Para guru memiliki nilai dan etika yang berfungsi secara nasional maupun
secara lokal.