Sabtu, 25 April 2015

GURU PROFESIONAL PAI



GURU YANG PROFESIONAL
Kata profesional berasal dari profesi yang artinya menurut Syafruddin Nurdin, diartikan sebagai suatu pekerjaan yang memerlukan pendidikan lanjut di dalam science dan teknologi yang digunakan sebagai prangkat dasar untuk di implementasikan dalam berbagai kegiatan yang bermanfaat Sedang persyaratannya menurut Uzer Usman adalah:
1. Menuntut adanya keterampilan yang berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam.
2. Menemukan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya.
3. menuntut adanya tingkat pendidikan keguruan yang memadai.
4. Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan.
5. Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan.
6. Memiliki kode etik sebagai acuan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
7. Memiliki klien/objek layanan ysng tetap, seperti guru dengan muridnya.
8. Diakui oleh masyarakat, karena memang jasanya perlu dimasyarakatkan.[2]
Dari pengertian di atas, bahwa profesi adalah suatu pekerjaan yang memerlukan pendidikan lanjut, profesi juga memerlukan keterampilan melalui ilmu pengetahuan yang mendalam, ada jenjang pendidikan khusus yang mesti dilalui sebagai sebuah persyaratan.
Menurut Robert W. Richey (1974), ciri-ciri profesionalisasi jabatan guru akan mulai tampak apabila:
1.    Para guru akan bekerja hanya semata-mata memberikan pelayanan kemanusiaan daripada usaha untuk kepentingan pribadi
2.    Para guru secara hukum dituntut untuk memenuhi berbagai persyaratan untuk mendapatkan lisensi mengajar serta persyaratan yang ketat untuk menjadi anggota organisasi guru
3.      Para guru dituntut memiliki pemahaman serta keterampilan yang tinggi dalam hal bahan pengajar, metode, anak didik, dan landasan kependidikan.
4.      Para guru dalam organisasi profesional, memiliki publikasi profesional yang dapat melayani para guru, sehingga tidak ketinggalan, bahkan selalu mengikuti perkembangan yang terjadi.
5.      Para guru, diusahakan untuk selalu mengikuti kursus-kursus, workshop, seminar, konvensi serta terlibat secara luas dalam berbagai kegiatan in service.
6.      Para guru diakui sepenuhnya sebagai suatu karier hidup (a life career).
7.      Para guru memiliki nilai dan etika yang berfungsi secara nasional maupun secara lokal.

Minggu, 19 April 2015

guru sebagai pengganti orang tua siswa di sekolah

kita tau bahwa sekolah adalah tempat kita belajar dan disekolah juga kita nmencari ilmu yang bermanfaat untuk masa depan, dan kita saat disekolah tidak diawasi oleh orang tua kita melainkan orang tua asuh kita yaitu ibu guru kita yang mendidik kita dengan sabar dalam menghadapi tingkah laku kita yang kadang menjengkelkan dan juga sering membuat guru kita marah tetapi mereka tetap sabar.
guru itu bisa dianggap pengganti orang tua siswa di sekolah karena guru pada saat jam sekolah guru yang bertanggungb jawab penuh terhadap kita, karena orang tua kita telah memberi amanah kepada ibu guru kita disekolah untuk mendidik kita disekolah, begitu besar jasa guru kita yang tidak kita bayangkan guru itu juga sama seperti pahlawan tanpa tanda jasa sepanjang masa....

Entri Populer